Pandu Pleret ikuti Sosialisasi PBB P2

17 Maret 2020 11:58:02 WIB

infoPleret- Selasa, 17/03 . Kenaikan PBB tahun 2020 menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat. Banyak pihak yang menanyakan perhitungan PBB bisa mengalami kenaikan hingga 400 persen. Hal tersebut melatarbelakangi Badan Kepegawaian dan Aset Daerah Kab. Bantul mengumpulkan Dukuh se-kabupaten Bantul di gedung Parasamya Lantai 3. Acara yang dimulai pukul 09.30 wib membahas tentang pencapaian pajak di tahun 2019, kenaikan pajak tahun 2020 dan reward yang akan didapatkan oleh wajib pajak dan pengelola pajak. Pada Gelombang ke-4 ini dihadiri dukuh dari kecamatan Sedayu, Pleret dan Banguntapan. Adapun tarif dan Pengenaan Pajak PBB NJOP kurang dari rp.1.000.000.000 ditetapkan 0,1 persen. Diatas rp 1.000.000.000 sebesar 0,2 persen. Dan diperoleh rumus PBB=0,1 persen x (NJOP-NJOPTKP). Dengan adanya sosialisasi ini paguyuban Dukuh Desa Pleret diharapkan bisa menjawab warga apabila ada pertanyaan dengan kenaikan tersebut.
2.Cm 102/supri

Komentar atas Pandu Pleret ikuti Sosialisasi PBB P2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License