Operasi Yustisi di Pleret
Admin 15 Februari 2021 16:00:16 WIB
infoPleret - Pada hari Senin (15/02) Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kabupaten Bantul, Kapanewon, Polsek, Koramil, di wilayah kerja Pleret, serta kalurahan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Operasi yustisi dilakukan selama satu hari yang menyasar pada masyarakat sekitar Kapanewon Pleret.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ismadi dari Satpol PP Kabupaten Bantul, dimulai pada pukul 13.00 setelah sebelumnya dilaksanakan koordinasi di Aula Kapanewon Pleret. Selama Operasi Yustisi berlangsung, terdapat 62 pelanggar protokol kesehatan dalam hal ini, tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang melanggar, akan diberikan sanksi serta diberikan masker untuk segera digunakan.
Adanya Operasi Yustisi ini bertujuan agar banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan kali ini, Plt Kapanewon Pleret, Saryadi, S.IP, M.Si memberikan pengarahan kepada petugas gabungan agar kegiatan operasi yustisi ini dapat kembali dilaksanakan di beberapa titik berbeda. (Orisya)
Komentar atas Operasi Yustisi di Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License