Muh. Muknisun, Terpilih sebagai Ketua LPM Kalurahan Pleret
Admin 22 Februari 2021 08:51:35 WIB
infoPLeret- Bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret, telah dilaksanakan penyusunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai salah satu mitra Kalurahan dalam menjalankan roda pemerintahannya, Jumat (19/02). Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus LPMD Periode 2015 s/d 2020, tokoh masyarakat dan pamong kalurahan.
Dipimpin langsung oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal S.Kom, M.Cs, musyawarah penyusunan pengurus LMPD berjalan lancar. Hasil musyawarah memutuskan Muh. Muknisun dari Padukuhan Bedukan terpilih sebagai Ketua LMPD kepengurusan baru. Untuk selanjutnya, pengurus terpilih diharapkan segara melakukan rapat koordinasi internal untuk melengkapi komponen kepengurusan LPMD periode 2021 s/d 2025.
Susunan Kepengurusan LPMD Kalurahan Pleret terpilih pada pertemuan kali ini adalah Muh. Muknisun dan M. Azis sebagai ketua, M. Solikhan dan M. Adib sebagai sekretaris dan Sugiyanto beserta M. Lukman sebagai bendahara. (Orisya)
Komentar atas Muh. Muknisun, Terpilih sebagai Ketua LPM Kalurahan Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License