Bhabinkamtibmas Pleret, Dapat Giliran Vaksin Covid-19 di Polres Bantul

Admin 03 Maret 2021 15:53:49 WIB

InfoPleret- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tenaga kesehatan, polisi, dan TNI akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama kali.

"Bapak presiden kemarin sudah menyampaikan bahwa yang pertama kepada mereka yang di front liner," kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Front liner atau garda terdepan penerima pertama vaksin Corona tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter maupun perawat. Dilanjutkan aparat kepolisian, TNI, dan level berikutnya adalah mereka yang rentan.

Bhabinkamtibmas Kalurahan Pleret Bripka Rofiq Dwi H, menjadi salah satu dari sektor Kepolisian yang menerima vaksin covid-19. Pelaksanaan pemberian vaksin bertempat di Klinik Wira Pratama, Polres Bantul, Selasa (2/3). Sebelum mendapat suntikan vaksin Covid-19, anggota harus menjalani pemeriksaan awal, termasuk pengecekan suhu dan tekanan darah. Suntikan vaksin ini hanya diberikan kepada petugas yang menurut hasil pemeriksaan kesehatan layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Airlangga menyebut bahwa akan ada dua skema vaksinasi COvid-19, yaitu vaksinasi program pemerintah yang disediakan secara gratis dan vaksin mandiri berbayar. Detail mengenai skema tersebut akan diumumkan dalam satu hingga dua pekan mendatang. (Orisya)

Komentar atas Bhabinkamtibmas Pleret, Dapat Giliran Vaksin Covid-19 di Polres Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License