Fenomena Manusia Silver; Masalah Sosial Kemasyarakatan

Admin 05 Maret 2021 07:06:19 WIB

infoPleret- Munculnya ide anak jalanan mengecat tubuh mereka dengan cat berwarna perak (silver) atau yang dikenal dengan istilah 'manusia silver' merupakan bentuk kreasi mereka untuk memperoleh penghasilan di jalanan. Dan pemerintah harus berfikir lebih jauh mengenai cara mengatasi kehadiran mereka di jalanan, bukan hanya melakukan tindakan reaksional seperti menangkapi mereka.

"Kalo tindakan reaksional itu karena bersifat kriminal. Sementara anak jalanan bukan kriminal. Ini bukan sebuah kejahatan tapi masalah kesenjangan sosial, ekonomi dan pendidikan," uangkap Kamituwo Pleret, Anang Jatmiko dalam koordinasi bersama Dinas Sosial terkait adanya warga masyarakat Pleret yang ikut terjaring operasi Manusia Silver oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Pendopo Kalurahan Pleret, Kamis (4/3).

Hadir pada kesempatan ini, Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs, Kamituwo Pleret, Anang Jatmiko dan perwakiklan dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Dinas Sosial melalui Bidang Pengembangan dan Pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, menyerahkan kembali salah satu warga dari Padukuhan Bedukan yang terjaring operasi Pekat oleh Satpol PP, setelah mendapatkan kesempatan rehabilitasi dan edukasi selama tiga bulan. (Orisya)

Komentar atas Fenomena Manusia Silver; Masalah Sosial Kemasyarakatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License