TIM 7; Percepatan Restrukturisasi BUMDes
Admin 10 Maret 2021 14:07:42 WIB
infoPleret- Tim Tujuh (7) yang terdiri dari Lurah, Ketua Bamuskal, Ketua Paguyuban Dukuh, Kader dan Tokoh Masyarakat, melaksanakan rapat terbatas untuk membentuk struktur baru kepengurusan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Kalurahan), bertempat di ruang rapat lurah pada hari Rabu (10/3).
Musyawarah pembentukan kepengurusan baru BUM Kalurahan itu dipimpin langsung oleh lurah Pleret Taufik Kamal, S.Kom, M.Cs di dampingi Pangripto Bintar Suprapdiyono. Fokus pembahasan pada koordinasi kali ini adalah penyusunan perubahan Peraturan Kalurahan tentang BUM Desa, untuk disesuaikan dengan peraturan perundangan yang baru.
Kebijakan restrukturisasi kepengurusan BUM Kalurahan ini diambil sebagai langkah antisipasi perjalanan BUM Kalurahan yang sejak dua tahun terakhir ini tidak maksimal memberikan kontribusi, baik ke masyarakat maupun ke Pemerintahan Kalurahan. Dengan kepengurusan yang baru nantinya, diharapkan BUM Kalurahan bisa menjadi badan usaha yang dapat memberikan kontribusi positif dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan. (Orisya)
Komentar atas TIM 7; Percepatan Restrukturisasi BUMDes
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License