Penyaluran BLT-DD Tahap 2, Upaya Pemulihan Persoalan Ekonomi Masyarakat

Admin 12 Maret 2021 14:44:38 WIB

infoPleret -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Tahun Anggaran 2021. BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM mulai mulai Januari hingga Desember 2021," demikian seperti dikutip dari APBN KITA Kemenkeu pada Selasa (19/1/2021).

KPM yang menerima BLT Dana Desa setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, serta bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Penyaluran BLT-DD tahap dua di Kalurahan Pleret melibatkan 78 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kalurahan dengan metode penjadwalan dan pembagian waktu guna mengurangi potensi kerumunan, Jumat (5/3). Dari 78 KPM, terdapat 3 KPM yang tidak hadir, sehingga penyaluran harus dilakukan ke alamat yang bersangkutan. (Orisya)

 

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Tahap 2, Upaya Pemulihan Persoalan Ekonomi Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License