Relawan Pleret, Prioritas selanjutnya yang mendapatkan Vaksin Covid-19
iwan_alim 29 Maret 2021 10:34:06 WIB
infoPleret- Anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Pleret mendapat giliran pemberian vaksin COVID-19. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh relawan baik dari organisasi kelembagaan pemerintah seperti FPRB, maupun relawan independent yang bukan lembaga pemerintah. Vaksinasi dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Wonokromo, Senin (29/03).
Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.
Proses vaksinasi COVID-19 kini telah memasuki tahap golongan kedua. Setelah tenaga medis dalam tahap pertama, kini petugas layanan publik akan menjalani vaksinasi tahap kedua. Mulai dari tentara, polisi, hingga petugas yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, termasuk didalamnya adalah Relawan
Sama dengan tahap pertama, penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin COVID-19 tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal. (Orisya)
Komentar atas Relawan Pleret, Prioritas selanjutnya yang mendapatkan Vaksin Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License