Menuju Kemandirian Satgas Padukuhan; Tidak Perlu Khawatir dengan Jenazah COVID-19

Admin 30 Maret 2021 20:45:35 WIB

infoPleret- Sudah lebih dari satu tahun, pemerintah mengumunkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Sejak saat ini pula, pemerintah terus bekerja keras menangani pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan berbagai riset dan inovasi teknologi juga melibatkan semua potensi yang ada.

Dalam perjalanannya mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19, pemerintah dalam hal ini Kalurahan Pleret, melalui satgas penanganan covid-19 dan relawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) sudah banyak melakukan langkah pencegahan dan usaha pemutusan rantai penularan COVID-19. Baru-baru ini Pemerintah Kalurahan mengadakan pelatihan bagi Satgas Padukuhan tentang penanganan jenazah terkonfirmasi positif, mulai dari pemulasaran hingga ke pemakaman. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kemandirian bagi setiap padukuhan di Kalurahan Pleret, dalam menangai kasus-kasus COVID-19 yang muncul di wilayah masing-masing.

"Pandemi covid-19 adalah masalah bersama, sudah seyogyanya penanganannya pun menjadi tanggung jawab kita semua", papar Carik Pleret Iwan Alim S.P, dalam sambutannya di Pelatihan Penanganan Jenazah COVID-19 di Padukuhan Kanggotan, Selasa (30/03).

Kegiatan ini diikuti oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Pleret, anggota FPRB, Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat Kanggotan, ROIS dan perwakilan relawan dari tiap-tiap RT di Padukuhan Kanggotan. (Orisya)

Komentar atas Menuju Kemandirian Satgas Padukuhan; Tidak Perlu Khawatir dengan Jenazah COVID-19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License