Vaksinasi COVID-19 Dosis ke 2 Bagi Pamong Desa Pleret

iwan_alim 01 April 2021 11:15:56 WIB

infoPleret- Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.

Proses vaksinasi COVID-19 kini telah memasuki tahap golongan kedua. Setelah tenaga medis dalam tahap pertama, kini petugas layanan publik akan menjalani vaksinasi tahap kedua. Mulai dari tentara, polisi, hingga petugas yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat., termasuk didalamnya adalah Pamong Kalurahan.

Sama dengan tahap pertama, penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin COVID-19 tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal. Untuk optimalisasi program ini, pemberian vaksin dilakukan dua kali.

Rentang waktu pemberian vaksin dosis kedua, antara 14 s/d 28 hari. Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Pamong Kalurahan Pleret, mendapat giliran untuk vaksin dosis kedua pada Kamis, 1 April 2021. Bertempat di Pendopo Kalurahan Wonokromo, bekerjasama dengan Puskesmas Pleret, diikuti oleh pamong kalurahan se Kapanewon Pleret, relawan dan tenaga pengajar. Kegiatan vaksinasi dosis kedua ini berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. (Orisya)

 

Komentar atas Vaksinasi COVID-19 Dosis ke 2 Bagi Pamong Desa Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License