Penyuluhan Hukum: Menyusun Dokumen Permohonan Akte Kematian

iwan_alim 05 April 2021 10:37:34 WIB

infoPleret- Kalurahan Pleret, menjadi salah satu Kalurahan yang mendapat kesempatan fasilitasi Penyuluhan Dan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Dan Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang dilaksanakan pada hari Senin (5/4).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala kewilayahan (Dukuh) se Kalurahan Pleret, dan beberapa pamong Kalurahan yang mengampu ketugasan pendataan kependudukan. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawsan dan tambahan pengetahuan kepada Dukuh khususnya, yang kemudian bisa di sosialisasikan ke masyarakatnya masing0masing dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Sedangkan untuk progres kepengurusannya nanti, pengumpulan berkas dan persyaratan pembuatan Akta Kematian maupun Akta Kelahiran melalui Pemerintah Kalurahan.

Sistem yang sudah berjalan ini, memberikan manfaat yang luar biasa untuk Masyarakat Kalurahan Pleret dan mereka merasa sangat terbantu dengan kegiatan seperti ini. Cukup dengan datang ke Kantor Kalurahan dengan berkas persyaratan yang dibutuhkan, dan nanti Pemerintah KAlurahan yang akan memproses hingga dokumen yang dimaksud selesai diproses. (Orisya)

 

Komentar atas Penyuluhan Hukum: Menyusun Dokumen Permohonan Akte Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License