Pelayanan
-
Alur Pelayanan Pindah Warga Negara Indonesia
-
Alur Pelayanan Pencacatan Kematian
-
Alur Pelayanan Pencacatan Kelahiran
-
Alur Prosedur Pindah Datang WNI
-
PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK TERBARU DAN PERPANJANGAN
03 Januari 2018 13:46:23 WIB AdministratorBerikut ini Persyaratan Pembuatan SKCK Terbaru dan Perpanjangan : Surat Pengantar dari Pemerintah Desa yang disahkan oleh Camat Setempat Foto Copy KTP dengan menunjukkan KTP Asli (2 lembar) Foto Copy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar) Foto Copy Akta Kelahiran (2 lembar) Kartu Identitas lain bagi yang belum ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PEMBUATAN KTP
03 Januari 2018 12:55:21 WIB AdministratorPersyaratan Pembuatan KTP adalah sebagai berikut : Surat Pengantar dari RT yang disetujui Kepala Dusun Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Foto Copy Akta Kelahiran Pengantar KTP dari Desa Melengkapi Pengantar KTP dari Desa ke Kecamatan Mengajukan permohonan KTP Ke Disdukcapil Kab. bantul ..selengkapnya
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KAPANEWON PLERET KOORDiNASI LONJAKAN COVID-1
- FPRB Pleret Lakukan Spraying
- BAMUSKAL Pleret Adakan Musyawarah
- Lurah Pleret Melakukan Pengecekan Prokes Lelayu Padukuhan Pungkuran
- Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Covid Kalurahan Pleret
- Doa untuk Almarhumah Ibunda Pengasuh Ponpes Ar Rusydi Kanggotan
- Babinkamtibmas Kalurahan Pleret Bripka Rofiq Dwi H melakukan Sterilisasi Fasilitas Pendidikan
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil