Pelayanan
-
Alur Pelayanan Pindah Warga Negara Indonesia
-
Alur Pelayanan Pencacatan Kematian
-
Alur Pelayanan Pencacatan Kelahiran
-
Alur Prosedur Pindah Datang WNI
-
PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK TERBARU DAN PERPANJANGAN
03 Januari 2018 13:46:23 WIB AdminBerikut ini Persyaratan Pembuatan SKCK Terbaru dan Perpanjangan : Surat Pengantar dari Pemerintah Desa yang disahkan oleh Camat Setempat Foto Copy KTP dengan menunjukkan KTP Asli (2 lembar) Foto Copy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar) Foto Copy Akta Kelahiran (2 lembar) Kartu Identitas lain bagi yang belum ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PEMBUATAN KTP
03 Januari 2018 12:55:21 WIB AdminPersyaratan Pembuatan KTP adalah sebagai berikut : Surat Pengantar dari RT yang disetujui Kepala Dusun Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Foto Copy Akta Kelahiran Pengantar KTP dari Desa Melengkapi Pengantar KTP dari Desa ke Kecamatan Mengajukan permohonan KTP Ke Disdukcapil Kab. bantul ..selengkapnya
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tahap Awal, Rencana Perpanjangan Kerjasama dengan Madukismo
- pertemuan tp-pkk di kapanewon pleret
- BLT DD Bulan April, telah Diterimakan
- PSN di Trayeman; Angka Bebas Jentik 93%
- Pos PPKM Mikro Pleret, terima bantuan sembako dari Polres
- Pencermatan Tahab Akhir, Penyusunan Dokumen RPJM Kalurahan
- Validasi Data Penerima Manfaat Bansos, Dukuh lakukan Koordinasi ditingkat RT
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil