SEKCAM PLERET akan Jabat Pj. Lurah Desa Pleret
21 Januari 2020 11:28:53 WIB
infoPleret- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 22 Januari 2020, penjabat lurah aktif, Nurman Afandi akan memasuki masa purna tugas setelah enam tahun menjabat di periode I. Sebagai Penjabat Lurah (Pj Lurah) akan digantikan oleh Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos, MM. yang sekaligus sebagai Sekcam Kecamatan Pleret. Selama kurang lebih enam bulan kedepan, Pemerintah Desa Pleret akan dipimpin oleh Penjabat Lurah dari Kecamatan, hingga terpilih kembali lurah definitif bulan Juni mendatang.
Serah terima jabatan, sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan rencananya akan dilaksanakan besok Rabu, tanggal 22 Januari 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret.
CM-002
Komentar atas SEKCAM PLERET akan Jabat Pj. Lurah Desa Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License