Rapat Koordinasi Dukuh dan Pamong

-
Sistem Pelaporan Tunjangan Kehadiran dan Kinerja
-
Penilaian dilakukan melalui sistem berbasis WhatsApp yang telah terintegrasi dengan website pleret.id.
-
Setiap Pamong dan Staf diwajibkan untuk melakukan pelaporan harian melalui WhatsApp.
-
-
Parameter Penilaian
Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan beberapa aspek berikut:-
Kehadiran:
-
Mencatat jam masuk dan jam pulang kerja dengan sistem check-in/check-out berbasis WhatsApp.
-
-
Aktivitas Layanan kepada Masyarakat:
-
Setiap pelayanan yang diberikan harus dilaporkan dengan bukti dokumentasi atau catatan di sistem.
-
-
Pembuatan Artikel Berita:
-
Setiap Pamong dan Staf diharapkan untuk berkontribusi dalam publikasi berita atau informasi di website pleret.id.
-
-
Aktivitas Input Data di Website:
-
Setiap Pamong dan Staf bertanggung jawab untuk memperbarui data yang relevan di website.
-
-
Laporan Kegiatan melalui Status WhatsApp:
-
Setiap Pamong dan Staf diwajibkan untuk mengunggah status WhatsApp yang berisi dokumentasi kegiatan mereka.
-
-
-
Mekanisme Evaluasi dan Penghitungan Tunjangan
-
Laporan yang dikirimkan melalui WhatsApp akan direkapitulasi dan diverifikasi oleh tim administrasi Kalurahan.
-
Data yang telah dikumpulkan akan dihitung secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan pleret.id.
-
Evaluasi dilakukan secara bulanan untuk menentukan besaran tunjangan kehadiran dan kinerja.
-
-
Sanksi dan Reward
-
Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan pelaporan akan tunjangan kinerja tidak bisa maksimal sesuai dengan tingkat pelanggaran.
-
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin