Rapat Koordinasi Dukuh dan Pamong

03 Februari 2025
Tita Suwening Apriani
Dibaca 91 Kali
Rapat Koordinasi Dukuh dan Pamong

 

  1. Sistem Pelaporan Tunjangan Kehadiran dan Kinerja

    • Penilaian dilakukan melalui sistem berbasis WhatsApp yang telah terintegrasi dengan website pleret.id.

    • Setiap Pamong dan Staf diwajibkan untuk melakukan pelaporan harian melalui WhatsApp.

  2. Parameter Penilaian
    Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan beberapa aspek berikut:

    • Kehadiran:

      • Mencatat jam masuk dan jam pulang kerja dengan sistem check-in/check-out berbasis WhatsApp.

    • Aktivitas Layanan kepada Masyarakat:

      • Setiap pelayanan yang diberikan harus dilaporkan dengan bukti dokumentasi atau catatan di sistem.

    • Pembuatan Artikel Berita:

      • Setiap Pamong dan Staf diharapkan untuk berkontribusi dalam publikasi berita atau informasi di website pleret.id.

    • Aktivitas Input Data di Website:

      • Setiap Pamong dan Staf bertanggung jawab untuk memperbarui data yang relevan di website.

    • Laporan Kegiatan melalui Status WhatsApp:

      • Setiap Pamong dan Staf diwajibkan untuk mengunggah status WhatsApp yang berisi dokumentasi kegiatan mereka.

  3. Mekanisme Evaluasi dan Penghitungan Tunjangan

    • Laporan yang dikirimkan melalui WhatsApp akan direkapitulasi dan diverifikasi oleh tim administrasi Kalurahan.

    • Data yang telah dikumpulkan akan dihitung secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan pleret.id.

    • Evaluasi dilakukan secara bulanan untuk menentukan besaran tunjangan kehadiran dan kinerja.

  4. Sanksi dan Reward

    • Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan pelaporan akan tunjangan kinerja tidak bisa maksimal sesuai dengan tingkat pelanggaran.