Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

11 September 2024
Tita Suwening Apriani
Dibaca 216 Kali

Agenda:
- Pembahasan rencana pengadaan barang dan jasa untuk program PPBMP dan BKK Kabupaten Bantul yang harus selesai paling lambat akhir November 2024.

Pembahasan:

1. Pembukaan  
   Rapat dibuka oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, yang menyampaikan tujuan rapat adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama yang didanai oleh program PPBMP dan BKK.

2. Presentasi Rencana Pengadaan
   Ketua Tim PBJ, M. Azis, memaparkan rincian rencana pengadaan barang dan jasa. Dijelaskan bahwa beberapa proyek dalam program PPBMP dan BKK Kabupaten Bantul membutuhkan koordinasi intensif agar pelaksanaan pengadaan bisa selesai tepat waktu.  
   
   - PPBMP: Fokus pada peningkatan infrastruktur dasar di wilayah Pleret.
   - BKK: Dukungan untuk program-program bantuan dari Kabupaten Bantul yang menyasar pengembangan masyarakat.
   
   Target penyelesaian adalah akhir November 2024, sehingga diperlukan percepatan proses administrasi dan pengadaan.

3. Pembagian Tugas
   Disepakati pembagian tugas antara Tim PBJ dan Pamong Kalurahan Pleret. Tim PBJ akan bertanggung jawab atas proses administrasi pengadaan, sementara pamong akan mendukung dalam aspek sosialisasi dan pengawasan lapangan.

4. Penutup
   Lurah Pleret, Taufiq Kamal, menutup rapat dengan menegaskan pentingnya kerjasama antar semua pihak agar program ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Rapat ditutup pada pukul 21.30 WIB.