Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Agenda:
- Pembahasan rencana pengadaan barang dan jasa untuk program PPBMP dan BKK Kabupaten Bantul yang harus selesai paling lambat akhir November 2024.
Pembahasan:
1. Pembukaan Â
  Rapat dibuka oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, yang menyampaikan tujuan rapat adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama yang didanai oleh program PPBMP dan BKK.
2. Presentasi Rencana Pengadaan
  Ketua Tim PBJ, M. Azis, memaparkan rincian rencana pengadaan barang dan jasa. Dijelaskan bahwa beberapa proyek dalam program PPBMP dan BKK Kabupaten Bantul membutuhkan koordinasi intensif agar pelaksanaan pengadaan bisa selesai tepat waktu. Â
 Â
  - PPBMP: Fokus pada peningkatan infrastruktur dasar di wilayah Pleret.
  - BKK: Dukungan untuk program-program bantuan dari Kabupaten Bantul yang menyasar pengembangan masyarakat.
 Â
  Target penyelesaian adalah akhir November 2024, sehingga diperlukan percepatan proses administrasi dan pengadaan.
3. Pembagian Tugas
  Disepakati pembagian tugas antara Tim PBJ dan Pamong Kalurahan Pleret. Tim PBJ akan bertanggung jawab atas proses administrasi pengadaan, sementara pamong akan mendukung dalam aspek sosialisasi dan pengawasan lapangan.
4. Penutup
  Lurah Pleret, Taufiq Kamal, menutup rapat dengan menegaskan pentingnya kerjasama antar semua pihak agar program ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Rapat ditutup pada pukul 21.30 WIB.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin