Rakor Persiapan Petugas Pendataan Data Dasar UMKM
25 Januari 2020 08:00:24 WIB
infoPleret- Rapat koordinasi Persiapan Pendataan Data Dasar UMKM yang diselenggarakan pada Kamis (23/01) bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Pleret. Hadir pada kesempatan ini perwakilan dari tiap masing-masing desa yang berjumlah 4-5 personil.
Sekcam Pleret Evie Nur Siti Fathonah, S. Sos, M. M mengucapkan terimakasih kepada seluruh calon pendata yang telah hadir. Beliau juga meyakinkan dengan adanya koordinasi untuk pendataan UMKM ini harapannya pelaku usaha yang ada di Kecamatan Pleret dapat terekap dengan akurat. Pendataan yang dilakukan harus sesuai dengan rill yang ada di wilayah setempat.
Kabid UKM Juwahir SE,MM menuturkan bahwa data pelaku umkm ini akan menjadi pegangan untuk dasar di tahun-tahun berikutnya, karena pada dasarnya semua pekerjaan itu berdasarkan data.
Beliau menambahkan bahwa tujuan pendataan pelaku umkm yang ada di bantul adalah untuk pemetaan, penguatan, pendampingan, pengembangan.
Tugas pendata adalah menyetorkan berapa jumlah pelaku usaha di daerah masing-masing.
Salah satu tujuannya juga untuk memberikan Bantuan modal kepada masing-masing pelaku UKM. Untuk Kabupaten Bantul sendiri tercata hanya ada 47.000 pelaku usaha di Kabupaten Bantul.
Komentar atas Rakor Persiapan Petugas Pendataan Data Dasar UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License