Pembentukan Risma di Kedaton wetan
02 Februari 2020 14:10:52 WIB
infoPleret- Sabtu, 1 Februari 2020 setelah rapat rutin pemuda Kedaton Wetan yang bertempat di limasan dukuh Kedaton, diadakan pembentukan Remaja Islam Masjid (RISMA) baru di Kedaton Wetan. Acara dilaksanakan pukul 22.00 WIB setelah rapat muda mudi selesai dan yang dipimpin langsung oleh menteri agama yaitu Raju dan dihadiri oleh seluruh anggota pemuda dan pemudi IKARTAKA lebih kurang 40 orang.
Dalam pertemuan tersebut Raju memilih langsung anggota anggotanya. Pada kepengurusan kali ini terdapat nama-nama baru yang menjadi pengurus risma. Berikut nama-nama pengurus risma yang baru:
Ketua : Raju
Wakil : Ageng
Sekretaris : Agung, Hilal
Bendahara : Luthfi, Andini
Sie acara : Erlin, Asih
Sie seni budaya : Ajik, Nisa
Sie sosial masyarakat : Tita, Nisma
Sie Dakwah : Angga
Setelah pembentukan dianggap selesai lalu rapat ditutup. Harapannya untuk pengurus risma yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar terutama dalam hal agama. (CM-103/lutfi)
Komentar atas Pembentukan Risma di Kedaton wetan
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License