Suami Mantan Dukuh Kanggotan Tutup Usia

13 Februari 2020 05:36:54 WIB

infoPleret- Rabu, tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.00 di Pedukuhan Kanggotan RT 05 Desa Pleret Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul telah di serahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak H. Dwijo Santoso yang merupakan suami dari mantan dukuh Kanggotan Hj. Sudri Pawestri yang diserahkan oleh Pemerintah Desa pleret yang di wakili oleh Bapak Anang Jatmiko Kasi Pelayanan Desa Pleret dan diterima oleh wakil dari keluarga Bapak Beni Sutikno, SE putra kedua dari almarhum.

Aksi tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban kepada keluarga almarhum dalam mengurus akta kematian dan administrasi kependudukan untuk keperluan Administrasi yang lainnya.
Almarhum Bapak H. Dwijo Santoso meninggalkan seorang istri, lima orang anak serta beberapa cucu.

CM-008/rief

Komentar atas Suami Mantan Dukuh Kanggotan Tutup Usia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License