Suami Mantan Dukuh Kanggotan Tutup Usia
13 Februari 2020 05:36:54 WIB
infoPleret- Rabu, tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.00 di Pedukuhan Kanggotan RT 05 Desa Pleret Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul telah di serahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak H. Dwijo Santoso yang merupakan suami dari mantan dukuh Kanggotan Hj. Sudri Pawestri yang diserahkan oleh Pemerintah Desa pleret yang di wakili oleh Bapak Anang Jatmiko Kasi Pelayanan Desa Pleret dan diterima oleh wakil dari keluarga Bapak Beni Sutikno, SE putra kedua dari almarhum.
Aksi tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban kepada keluarga almarhum dalam mengurus akta kematian dan administrasi kependudukan untuk keperluan Administrasi yang lainnya.
Almarhum Bapak H. Dwijo Santoso meninggalkan seorang istri, lima orang anak serta beberapa cucu.
CM-008/rief
Komentar atas Suami Mantan Dukuh Kanggotan Tutup Usia
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License