Optimalisasi PBB, Pemerintahan Desa Pleret Adakan Rapat Koordinasi
24 Februari 2020 19:20:09 WIB
infoPleret- Senin, 24 Februari 2020 jam 10.00 WIB bertempat di Pendopo Desa Pleret Pj. Lurah Mengumpulkan seluruh pamong hingga staf dalam rangka koordinasi optimalisasi pembayaran PBB dari masyarakat dan Tanah Lungguh/kas desa.
Koordinasi dibuka oleh carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, SP.
Dalam Sambutannya Pj. lurah Desa Pleret Ibu Evie Nur Siti Fathonah, S.Sos. MM. Menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Setiap Senin tetap apel/Koord meski pj lurah tidak bisa ikut bersama.
2. Penyerapan mohon dimulai sejak awal tahun ini, RKA sudah ditandatangani ditingkat kecamatan.
3. Camat Pleret berharap dalam bulan bakti PBB, seluruh dukuh bisa segera mendistribusikan tagihan PBB ke masyarakat dan membantu memfasilitasi pembayarannya
4. Pemerintah Desa akan mengajukan usulan pengurangan pembayaran PBB bagi tanah lungguh pamong.
5. Pengurus Bumdes dan pengawas sudah mulai koordinasi untuk mengatasi beberapa kendala yang dialami bumdes.
6. Laporan BKK mohon disegerakan.
7. Tahapan pilurdes terus tetap dikawal secara maksimal.
Rapat koordinasi ditutup dengan acara makan bersama dan diskusi santai antar pamong desa. CM-008
Komentar atas Optimalisasi PBB, Pemerintahan Desa Pleret Adakan Rapat Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License