Rakor TKPK kecamatan Pleret

03 Maret 2020 14:58:39 WIB

infoPleret- Selasa, (03/03) bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Pleret dilaksanakan acara rapat koordinasi TKPK Kecamatan Pleret. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pleret selaku ketua TKPK, Kasi Pelayanan se Kecamatan Pleret, dukuh se Kecamatan Pleret, perwakilan pendamping PKH,TKSK dan pendamping TKPK. Agenda rakor adalah kebijakan tentang pelaksanaan musdes sesuai peraturan gubernur DIY no.163 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang tak Mampu. Peran kader dusun dan dukuh sangat berpengaruh sebagai verifikator di lapangan dan harus berani mengeluarkan warga yang sudah mampu dari DTKS yang akan di validasi lewat form A3 dan dientri lewat aplikasi SIKS NG utk difinalisasi oleh pusdatin Kemensos. CM-135/ Damar

Komentar atas Rakor TKPK kecamatan Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License