Rakor TKPK kecamatan Pleret
03 Maret 2020 14:58:39 WIB
infoPleret- Selasa, (03/03) bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Pleret dilaksanakan acara rapat koordinasi TKPK Kecamatan Pleret. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pleret selaku ketua TKPK, Kasi Pelayanan se Kecamatan Pleret, dukuh se Kecamatan Pleret, perwakilan pendamping PKH,TKSK dan pendamping TKPK. Agenda rakor adalah kebijakan tentang pelaksanaan musdes sesuai peraturan gubernur DIY no.163 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang tak Mampu. Peran kader dusun dan dukuh sangat berpengaruh sebagai verifikator di lapangan dan harus berani mengeluarkan warga yang sudah mampu dari DTKS yang akan di validasi lewat form A3 dan dientri lewat aplikasi SIKS NG utk difinalisasi oleh pusdatin Kemensos. CM-135/ Damar
Komentar atas Rakor TKPK kecamatan Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License