BAMUSKAL Pleret Adakan Musyawarah
Tita Suwening Apriani 12 Januari 2021 14:06:54 WIB
infoPleret- Senin, 11/1/2021. Bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret Drs. Slamet Widodo mengundang seluruh jajaran Pamong serta perwakilan Lembaga yang ada di Kalurahan Pleret. Hadir Lurah Pleret, dan seluruh jajarannya. Acara dipimpin oleh anggota Bamuskal Sutamti yang fokus pada pembahasan masalah BLT tahun 2021 yang berkaitan dengan Dana Desa. Dalam sambutanya ketua Bamuskal dan Lurah Kalurahan Pleret Taufiq Kamal, S.kom, M.Cs menyampaikan bahwa pembagian BLT yang diambil dari Dana Desa adalah mutlak untuk dilaksanakan. Selanjutnya tanggapan dari ketua Bamuskal menguatkan karena itu syarat utama bagi Kalurahan maka harus dilaksanakan sesuai dengan anjuran yang ada. Karena waktu yang disediakan oleh Kabupaten sangat mendesak maka seluruh rangkaian musyawarah langsung ditawarkan pada seluruh yang hadir dan segera mendapat respon yang positif. Dengan ketentuan tiap-tiap RT 1 KPM jadi seluruhnya berjumlah 79 KPM selanjutnya masalah teknis penerimaan masih menunggu perkembangan apakah mau 12 kali atau menyesuaikan Dana yang tersedia. Guna tindak lanjut daftar calon KPM akan dilaporkan ke Kabupaten mengingat batas akhirnya pada tanggal 12 Januari 2021 . JZ12LAG
Komentar atas BAMUSKAL Pleret Adakan Musyawarah
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License