Lurah Pleret Silaturahmi ke Anggota DPR RI

Tita Suwening Apriani 28 Januari 2021 13:16:19 WIB

infoPleret- Kamis, 28 Januari 2021 pukul 10.30 WIB, Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. didampingi oleh Ulu-Ulu Kalurahan Pleret, Irfani Andhi Hermawan, tim relawan Anton Budi S., dan tokoh budaya Bapak Slamet Santoso, S.IP. mengadakan silaturahmi ke rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) HM. Idham Samawi. Silaturahmi ini dalam rangka penyampaian gagasan pembangunan dan pengembangan Kalurahan Pleret 6 tahun ke depan yang akan dirangkum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan 2022-2027, dengan harapan Bpk. H. M. Idham Samawi dapat ikut membantu pembangunan dan pengembangan Kalurahan Pleret tersebut. Dengan adanya dukungan dari anggota DPR RI Pusat semoga pembangunan dan pengembangan Kalurahan Pleret dapat lebih cepat terwujud yang semuanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalurahan Pleret.

Lurah Pleret menitikberatkan prioritas visi misinya di tahun pertama kepemimpinannya dengan berusaha meraih status Kalurahan Budaya dan Kalurahan Wisata dengan SK dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Dikarenakan wilayah Kalurahan Pleret termasuk wilayah rintisan Kalurahan Budaya yang didalamnya sudah banyak terdapat potensi budaya dan potensi wisata. (Rif)

Komentar atas Lurah Pleret Silaturahmi ke Anggota DPR RI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License