Muslok RAPI Pleret, Rumuskan Kepengurusan Periode 2021 s/d 2026

Admin 28 Februari 2021 20:58:44 WIB

infoPleret - Bertempat di kediaman Bapak Suhadi, Suren RT 3 Padukuhan Pungkuran, Kalurahan Pleret pengurus lokal RAPI Pleret melalui Panitia Musyawarah Lokal (Muslok) Kapanewon Pleret mengadakan musyawarah pembentukan pengurus lokal RAPI, Minggu (28/02). 

Kegiatan ini diikuti oleh semua anggota RAPI Lokal Kapanewon Pleret, yang tersebar di lima Kalurahan. Turut hadir dalam kesempatan ini, Pengurus RAPI Wilayah Kabupaten Bantul, Sumardi JZ 12 BAY dan Bhabinkamtibmas Pleret Bripka Rofiq D.H. Dalam sambutannya, Ketua panitia Muslok RAPI Kapanewon Pleret Sugeng Haryadi menyampaikan latar belakang pelaksanaan musyawarah lokal kali ini. 

"Perlunya regenerasi pengurus RAPI Kapanewon Pleret, karena pengurus yg terbentuk sebelumnya belum bisa optimal", tegas Sugeng Haryadi. 

Sumardi, perwakilan pengurus RAPI Wilayah Kabupaten Bantul, berpesan dalam sambutannya agar pengurus RAPI baik di tingkat Lokal maupun Wilayah diharapkan untuk bisa aktif menjalankan ketugasannya, sehingga organisasi RAPI bisa berjalan sesuai dengan AD/ART yang ada dan memberikan kemanfaatan untuk anggota dan masyarakat.

Kegiatan musyawarah lokal dipandu langsung oleh ketua panitia musyawarah, dengan metode pengumpulan suara oleh anggota. Setiap anggota diberi kewenangan untuk memilih tiga (3) orang untuk dicalonkan menjadi pengurus inti. (Orisya)

Komentar atas Muslok RAPI Pleret, Rumuskan Kepengurusan Periode 2021 s/d 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License