Koordinasi Perdana TP-PKK Pleret, selama Pandemi
iwan_alim 05 April 2021 07:53:25 WIB
infoPleret- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan Perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.
Rapat Rutin TP-PKK Kalurahan Pleret perdana diselenggarakan semenjak pandemi Covid-19 di Pendopo Kalurahan Pleret. Walaupun diguyur hujan deras tak menyurutkan niat para anggota PKK Kalurahan Pleret untuk hadir dalam rapat tersebut, Sabtu (3/4).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus PKK dan dipimpin langsung oleh Whestri Widajani, S.E. selaku Ketua TP PKK Kalurahan Pleret. Dalam rapat tersebut, Beliau memperkenalkan diri sebagai Ketua TP PKK Kalurahan Pleret yang baru kepada para anggotanya. Beliau juga mengajak “sharing” terkait kemajuan PKK Kalurahan Pleret ke depannya, meminta saran dan masukan dari para anggota serta menetapkan beberapa aturan yang disepakati bersama untuk keluarga PKK Kalurahan Pleret. (Elfira)
Komentar atas Koordinasi Perdana TP-PKK Pleret, selama Pandemi
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License