Masjid Agung Jawa Tengah, salah satu tujuan Wisata Religi Rois Desa Pleret

Admin 30 Januari 2018 00:21:15 WIB

infoPleret- Masjd Agung Jawa Tengah (MAJT) merupakan salah satu landmark yang ada di Jawa Tengah, khususnya Semarang. Meski baru diresmikan tahun 2006, sejarahnya berkaitan dengan pemimpin pertama di Semarang. Usut punya usut, masjid yang megah ini berdiri di atas tanah 119 hektar ini dibangun di atas tanah wakaf Ki Ageng Pandanaran II, Bupati Semarang pertama.

Rois Desa Pleret, mengagendakan mengunjungi masjid ini menjadi salah satu tujuan Wisata Religinya.

Ketua Bagian Kepegawaian Masjid Agung Jawa Tengah, Benny mengatakan bahwa seusai Ki Ageng Pandanaran II menjadi Bupati Semarang, ia mewakafkan ratusan hektar tanahnya sebagai wakaf produktif pada masjid-masjid.

Sampai pada suatu saat tanah tersebut telah ditukar guling oleh beberapa perusahaan besar multinasional kepada investor luar negeri.

Sontak masyarakat yang tahu tak tinggal diam. Pada tahun 1990 akhir hingga 2000 awal, mereka mendesak kepada pemerintah untuk mengembalikan lagi hak ratusan hektar tanah yang masih tersebar lokasinya dan juga pemiliknya.

“Akhirnya didukung juga sama Gubernur Jawa Tengah dulu, Mardiyanto, tanah-tanah itu diselesaikan hak kepemilikannya dan yang terbanyak di daerah Gayamsari, maka dibuatlah Masjid Jawa Tengah yang lengkap ini,” jelasnya.

Kemudian pada tahun 2002 mulai pembangunan dengan peletakan batu pertama sebagai rasa syukur terhadap kembalinya tanah wakaf. Setelah itu, pemangunan selesai pada 2006 sebelum diresmikan oleh Presiden Indonesia ketujuh, Susilo Bambang Yudhoyono.

Komentar atas Masjid Agung Jawa Tengah, salah satu tujuan Wisata Religi Rois Desa Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License