PMI BANTUL GELAR MUSKAB
17 Juli 2019 10:58:16 WIB
infoPleret- Pada hari Selasa 16 Juli 2019 di RM Hendak Gendul jln. Paris dipilih sebagai sarana MUSKAB PMI kab. Bantul acara dimulai jam . 09.00 dan berakhir pada jam. 14.00 wib. Seusai acara protokoler yg berlangsung dengan hikmat dilanjutkan dengan MUSKAB guna memilih ketua umum periode 2019-- 2024 mendatang.
MUSKAB dipimpin oleh ketua dan sekretaris terpilih dalam sidang yg telah disepakati Riswidodo sebagai ketua sidang dan Budianta sebagai sekretarisnya.
Laporan pertanggung jawaban oleh ketua demisioner telah diterima oleh peserta sidang dan dilanjutkan dengan pemilihan ketua yg menghasilkan HM. Wirmon Samawi, SE. MIB sebagai ketua umum periode 2019 - 2024.Selanjutnya guna mempersiapkan Mukernas pada bulan Desember dalam sidang juga telah membentuk Tim Formatur untuk membuat program kerja 5 tahun mendatang, dan mengingat program kerja PMI cabang juga harus mengacu pada hasil Munas, dan muker propinsi maka sambil menunggu waktu apabila dari pengurus kecamatan ada yg ingin disampaikan agar melalui dewan formatur secara lisan maupun tertulis. (wal)
Komentar atas PMI BANTUL GELAR MUSKAB
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License