Safari Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum

25 Juli 2019 11:01:00 WIB

infoPleret- Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar acara safari Kamtibmas bekerjasama dengan Polres Bantul pada hari Rabu, 24 Juli 2019 bertempat di halaman Masjid Riyadus Sholihin Gunungan. Acara dipandu oleh takmir masjid, Yuono Purwanto, SP. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Pleret yang diwakili oleh Kasi Trantib, Kapolsek dan Danramil Pleret, dan sebagian Pamong Desa serta perwakilan masyarakat Gunungan.

Narasumber, Yulius Suharto, S.Sos., M.Si., menyampaikan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah kerja Satpol PP Kabupaten Bantul dengan segala aturan dan sanksinya agar dipahami oleh masyarakat pada umumnya dan juga menawarkan kerjasama antara masyarakat dan satpol PP pada event-event tertentu sebagai wujud kemitraan antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul. Narasumber kedua dari Polres Bantul, juga menyampaikan tentang hak dan kewajiban masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban. Dalam sesi tanya jawab, perwakilan masyarakat Gunungan yang diasampaikan oleh Dukuh Gunungan, Suprihatin dan Bapak Martono mengajukan pertanyaan tentang sampah di perbatasan antara Pleret dan Jambidan untuk dicarikan solusi. Di samping itu juga masih berkaitan dengan hak dan kewajiban masyarakat mengenai pembuatan SIM bagi warga yang buta huruf. (jz12gws)

Komentar atas Safari Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License