Musyawarah Perguliran ke-61 UPK Kecamatan Pleret

06 Agustus 2019 12:30:24 WIB

infoPleret- Selasa, 06 Agustus 2019 bertempat di Rumah Makan Tiara, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan musyawarah perguliran ke-61 yang rencananya akan disampaikan kepada 18 kelompok penerima manfaat simpan pinjam UPK Kecamatan Pleret yang telah lolos verifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari 2 orang yaitu H. Ismadi dan Sri Rahayu. Melalui pengrekrutan yang sudah dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Agustus, tim menyatakan bahwa 12 kelompok dari 5 desa dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan pinjaman modal dengan jumlah bervariasi sehingga modal yang akan dicairkan pada perguliran ke-61 sebanyak Rp 531.000.000,-

Masukan dari Kasi Kesejahteraan dari 5 desa secara bergantian menitikberatkan agar UPK dan tim verifikasi dapat mencermati utamanya pada kelompok baru yang sedang dalam proses pengajuan baik secara administrasi maupun karakter para anggotanya. Selanjutnya Ketua BKAD, Sihono, juga menyampaikan bahwa masukan-masukan dari Kasi Kesejahteraan dari 5 desa dapat menjadi tolok ukur untuk BKAD maupun UPK. (jz12gws)

Komentar atas Musyawarah Perguliran ke-61 UPK Kecamatan Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License