Sosialisasi Bidang Kesehatan
27 Agustus 2019 12:07:06 WIB
infoPleret- Selasa, 27 Agustus 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Desa Wonokromo, Puskesmas Kecamatan Pleret sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengundang Lurah Desa Pleret dan Wonokromo, Dukuh serta kader kesehatan dari 2 desa untuk melaksanakan sosialisasi bidang kesehatan dengan metode SMD (Sistem Mawas Diri) guna melakukan pendataan pada masyarakat secara sampling di wilayahnya masing-masing. Tujuan diadakannnya sosialisasi agar pemerintah desa serta kader dapat mengetahui tentang pendataan yang diadakan secara acak/sampling diutamakan dari keluarga yang bermasalah.
Camat Pleret yang diwakili oleh Bapak Mardi Hidayat, S.IP menyampaikan juga bahwa kegiatan ini harus didukung sepenuh hati. Adapun masukan-masukan dari yang hadir program ini agar mendapat perhatian penuh karena melibatkan pendataan warga masyarakat yang sering dirasakan program seperti itu masyarakat selalu berpendapat berkaitan dengan bantuan. Untuk itu seluruh kader diberikan penjelasan untuk bekal melakukan pendataan kepada masyarakat yang dijadikan sampling dan ini nanti akan berkelanjutan kepada seluruh masyarakat. (jz12gws)
Komentar atas Sosialisasi Bidang Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License