Lomba MTQ se Kabupaten Bantul
11 September 2019 10:31:31 WIB
infoPleret- Acara Lomba MTQ se Kabupaten Bantul dimulai pada pukul 09.00 dibuka secara resmi oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dengan pemukulan bedug di Pendopo Balai Desa Wonokromo yang diikuti oleh Camat Se Kabupaten Bantul, Kapolres Bantul, Dandim Bantul, serta Instansi Instansi yang berkaitan dengan MTQ. Dewan Hakim yang berjumlah 32 orang yang dilantik secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bantul yang ditugaskan untuk menilai dan menentukan kejuaraan MTQ yang terdiri dari berbagai kelompok umur dan kategori penghafalan.
Karena tempat yang digunakan oleh panitia kurang memadai dengan banyaknya jumlah peserta maka panitia membagi tempat penyelenggaraan di MAN 3 Bantul dan Mts N Wonokromo. Setelah acara pembukaan selesai dengan ditutup doa oleh KH. Usnan S.Ag selanjutnya Bupati beserta rombongan meninggalkan tempat dilanjutkan dengan penyelenggaraan ditempat masing-masing. Dengan pembagian dewan hakim sesuai ketentuan yang telah disampaikan oleh Panitia Penyelenggara. Karena Penyelenggaraan MTQ rencananya hanya dilaksanakan 1 hari maka seluruh komponen yang terkait agar menyesuaikan dengan waktu. (jz12gws)
Komentar atas Lomba MTQ se Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License