Sosialisasi Pendirian POM Bensin

19 September 2019 08:48:10 WIB

infoPleret-  Rabu, 18 September 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret dilaksanakan sosialisasi pendirian POM bensin di wilayah Desa Pleret yang berlokasi di wilayah Pedukuhan Keputren. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Pleret, Kapolsek, Danramil, dan Lurah Desa beserta pamong dan tokoh masyarakat khususnya Pedukuhan Keputren. Acara dipimpin langsung oleh tim dari investor yang diwakili oleh Bapak Budi. Beliau menyampaikan seluruh proses baik dari pengadaan tanah serta proses pengajuan izin dari pertamina yang sampai dengan saat disosialisasikan investor telah mengantongi izin untuk pendirian SPBU.  Selanjutnya setelah sambutan-sambutan dari pemerintah kecamatan maupun desa diberikan waktu untuk seluruh yang hadir mengenai calon keberadaan SPBU di wilayah Desa Pleret. Masukan pertama dari Dukuh Keputren, Slamet Wintala, sehubungan keberadaan SPBU di wilayah Pedukuhan Keputren dimohon seluruh kegiatannya dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan dan juga berpesan untuk tenaga kerja mohon diprioritaskan warga setempat. Selanjutnya dari Kasi Kesejahteraan Desa Pleret berpesan karena lokasi SPBU dikelilingi lahan-lahan persawahan agar tidak mencemari lingkungan warga yang bercocok tanam untuk dijaga tentang limbahnya. (jz12gws) 

Komentar atas Sosialisasi Pendirian POM Bensin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License