Raperdes Perubahan APBDes TA 2019
02 Oktober 2019 08:41:05 WIB
infoPleret- Selasa, 01 Oktober 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret dilaksanakan Raperdes Perubahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Pleret, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong serta Dukuh se-Kalurahan Pleret. Diawal acara yang dibicarakan adalah momen klatur, dari Desa menjadi Kalurahan, Lurah Desa menjadi Lurah, BPD menjadi BPK. Karena masih belum familiar dengan penyebutan maka Lurah Pleret menghimbau kepada seluruh komponen tingkat kelurahan untuk membiasakan dengan penyebutan yang baru dikarenakan merupakan instruksi gubernur yang harus diterapkan di seluruh kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta guna mewujudkan DIY yang betul-betul sesuai dengan keistimewaannya.
Selanjutnya Raperdes Perubahan dipimpin langsung oleh Ketua BPK, Rosyid Husaini, S.Ag. Setelah pembacaan seluruh rancangan peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya pada point-point yang dirasa janggal atau kurang jelas dan setiap pertanyaan yang diajukan langsung di handle atau dijawab oleh pengelola kegiatan dari masing-masing Kasi atau Kaur. (jz12gws)
Komentar atas Raperdes Perubahan APBDes TA 2019
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License