Gunung Payung; Unit Usaha Baru BUMDA Desa Kutuh sebagai Mesin Pencetak PADes

18 Oktober 2019 12:38:23 WIB

infoPleret- Pengembangan unit usaha Bumdes, sebagai salah satu amanah undang-undang desa, perlu dilakukan secara kontinyu dan terencana. Penambahan dan pemaksimalan unit usaha yang ada, mengerucut pada Pendapatan Asli Desa (PADes) yang cukup untuk kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan akhir pengembangan Bumdes tersebut.

Hal ini yang juga dilakukan pemerintah desa adat Kutuh dalam usahanya meningkatkan PADes desanya. Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Purja, SE membeberkan tips dan triknya dalam usaha peningkatan PADes pada kegiatan Study Tiru Badan Permusyawaratan Desa ke Desa Kutuh, Jumat 18 Oktober 2019.

Langkah nyata yg diambil adalah membangun unit usaha baru dengan memanfaatkan potensi wilayah yg bisa dimaksimalkan menjadi mesin pencetak uang.
Kawasan Wisata Gunung Payung, salah satu unit usaha Bumda yang dikembangkan mulai tahun 2014 dengan dana talangan 10 Milyar dari LPD. Akhir tahun 2018, Gunung Payung mampu memberikan kontribusi Pendapatan Bumda kurang lebih 200 juta.
Kawasan wisata ini diharapakan mampu menjadi "mesin pencetak uang" sebagai pendapatan asli desa seperti halnya unit usaha lain. (Iw)

Komentar atas Gunung Payung; Unit Usaha Baru BUMDA Desa Kutuh sebagai Mesin Pencetak PADes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License