Nasihat Pernikahan; Kajian Rutin Aisyiah Ranting Pleret

03 November 2019 17:42:52 WIB

infoPleret- Kajian rutin Aisyiah Muda Cabang Pleret dilaksanakan pada hari Minggu, 3 November 2019 pukul 14.00 WIB di rumah Ibu Uswatun Chasanah, Demangan, Gunungan, Pleret.

Kegiatan tersebut dimulai dengan tadarus Al-Qur'an, Surat Ali Imran:75 yang dipandu oleh Ibu Anis dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Aisyiah yang dipandu oleh Ibu Estri.

Mauidhoh Khasanah disampaikan oleh penasihat KUA Pleret, Drs. H. Suyadi. Beliau menyampaikan terkait dengan pernikahan. Tentang kecintaan Nabi Muhammad SAW kepada istrinya yaitu Khadijah seorang janda kaya tapi juga mempunyai keturunan.

Dalam Al-Qur'an Surat Al- Yuhruf ayat 69-70 disebutkan bahwa syetan penggoda rumah tangga bernama syetan Dasim, syetan ini tidak suka jika suami istri mesra dan harmonis karena mesra dan harmonis itu merupakan ibadah. 

Suatu pernikahan dilaksanakan semata-mata hanya untuk beribadah dan mengharap ridho Allah SWT. Selain itu, tujuan dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warohmah. Sakinah artinya ketenangan, ketentraman, aman atau damai; Mawaddah artinya kasih sayang; dan Rohmah artinya ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. 

Acara ditutup dengan perkenalan anggota baru yaitu :
1. Mba Umi Khalsum ( Jambon)
2. Mba Esti ( Pungkuran Barat)
Dengan adanya kajian rutin Aisyiah Muda Ranting Pleret ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan menerapkan ilmu-ilmu yang diperoleh di kehidupan sehari-hari. 

(orisya)

Komentar atas Nasihat Pernikahan; Kajian Rutin Aisyiah Ranting Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License