Malam Puncak Perayaan WBTB

25 November 2019 09:19:39 WIB

infoPleret- Malam Puncak Perayaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Minggu (24/11) pukul 19.30 WIB bertempat di Lapangan Parkir Museum Purbakala Pleret. Hadir pada kesempatan ini Staff Ahli Keraton Yogyakarta yang mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Walikota Kota Yogyakarta atau yang mewakili, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Camat Kecamatan Pleret, Lurah Desa se Kecamatan Pleret, Dukuh se Desa Pleret dan warga masyarakat Desa Pleret dan sekitarnya.

Warisan budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Takbenda Indonesia terancam punah. Oleh sebab itu pelestarian dan pengelolaan warisan budaya perlu dilaksanakan dengan penanganan serius dari semua pihak yang terlibat. emiliki 94 karya budaya yang mendapat sertifikat warisan budaya tak benda nasional sebagai capaian tertinggi dari semua provinsi di Indonesia, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan DIY akan menggelar kegiatan perayaan Warisan Budaya Tak Benda tahun 2019 sebagai upaya sosialisasi edukasi dan internalisasi kepada masyarakat. 

Puncak Perayaan ini merupakan Rangkaian Gelar Budaya "Golog Gilig Mataram" yang dimulai pada 16 November hingga Minggu 25 November 2019. Acara pada malam hari ini menampilkan aneka kesenian, yaitu, gejog lesung, peksi moi, beksan Golek Lambang Sari, beksan Bugis, Bregada Kraton Yogyakarta, dan Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Krida Mardawa Kraton Yogyakarta, serta penyerahan Sertifikat WBTB 2019. (rga)

Komentar atas Malam Puncak Perayaan WBTB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License