Rapat Percepatan Penyusunan APBDesa Tahun 2020
25 November 2019 10:49:01 WIB
infoPleret- Senin, 25 November 2019 jam 09.00 WIB Lurah desa bersama carik dan seluruh pamong desa melaksanakan Rapat Percepatan Penyusunan APBDesa Tahun 2020 bertempat di Pendopo Desa Pleret. Dalam rapat ini menekankan agar seluruh Pelaksana Kegiatan segera menyelesaikan RAB kegiatannya dan segera dientry oleh User ke aplikasi Siskeudes secara online. Percepatan ini dilakukan mengingat akan ada hukuman pemotongan anggaran ADD sevesar 10% bagi desa-desa yang terlambat menetapkan perses APBDesa nya untuk tahun anggaran 2020. Rapat dibuka oleh Kaur Perencanaan Bintar Suprapdiyono dan musyawarah dipimpin langsung oleh Carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, S.P.
Kendala kendala yang ada agar segera diselesaikan agar hukuman pemotongan anggaran ADD tidak diberlakukan kepada Desa Pleret sehingga tidak timbul permasalahan baru dikemudian hari akibat keterlambatan penyusunan APBDesa nya. (rif)
Komentar atas Rapat Percepatan Penyusunan APBDesa Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License