Pembagian Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
25 November 2019 10:50:30 WIB
infoPleret- Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 94 karya budaya yang mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda melalui Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Budaya Tri Mulyono, MM menyerahkan sertifikat peresmian 5 Warisan Budaya Tak Benda pada masing-masing perwakilan daerah antara lain Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Sertifikat tersebut diberikan sebagai penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), yang telah diakui setelah proses penyeleksian sidang yang cukup ketat. Perayaan dan penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada malam ini merupakan bentuk apresiasi dan pengharagaan Kemendikbud kepada pemerintah daerah yang turut mendukung penetapan Warisan Budaya Tak Benda sebagai kekayaan bangsa Indonesia. (rga)
Komentar atas Pembagian Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License