Pembinaan dan Penyuluhan Kenakalan Remaja
18 Januari 2020 21:45:44 WIB
infoPleret- Sabtu, 18/1/2020 di serambi Masjid Nurul Iman Kedaton Rt 001 telah berlangsung pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada Karang Taruna Kedaton ( KRATON ). Hadir dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pleret Bripka Rofik DH, Babinsa Desa Pleret Serda Sudarman, Agt Unit Intelkam Brig Dicky, tokoh masyarakat Kedaton Lor, dan pemuda pemudi Kedaton Lor.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Rofiq menyampaikan bahwa kenakalan remaja saat ini sangat memprihatinkan. Beliau berpesan agar pemuda pemudi saling open, saling mengingatkan teman apabila mulai aneh aneh di lingkungan untuk diingatkan. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan seperti ini guna antisipasi kejahatan jangan sampai melibatkan pemuda dan pemudi Kedaton.
Bhabinsa Pleret, Serda Sudarman juga menghimbau kepada tokoh masyarakat untuk selalu menanyakan identitas apabila ada kontrak baru datang, serta perlunya jam kunjung untuk membatasi kegiatan di malam hari. Beliau juga berpesan bahwa di setiap kemauan didasari niat, apabila tidak ada niat maka kemauan tersebut akan sirna atau tidak jadi dilakukan. (CM-030/bbktm)
Komentar atas Pembinaan dan Penyuluhan Kenakalan Remaja
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License