Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2018

Admin 17 Januari 2018 09:23:07 WIB

infoPleret- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Aggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan Koordinasi Percepatan Kegiatan dengan menghadirkan seluruh OPD se Kabupaten Bantul. Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bantul atau yang mewakili.

Pada kesempatan ini, tercatat 30 Desa sudah melakukan Posting APBDes 2018 dan bisa mengajukan pencairan untuk beberapa kegiatan di masing-masing desa. Bagi desa-desa yang belum melakukan Posting, diharapkan paling lambat tanggal 20 Januari 2018 sudah meyelesaikan penyusunan APBDes nya. Untuk Laporan DD 2017, diharapkan sudah selesai penyusunannya paling lambat bulan Maret 2018 sesuai dengan format PMK.

Hadir : Lurah Desa

Komentar atas Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License