Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2018
Admin 17 Januari 2018 09:23:07 WIB
infoPleret- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Aggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan Koordinasi Percepatan Kegiatan dengan menghadirkan seluruh OPD se Kabupaten Bantul. Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bantul atau yang mewakili.
Pada kesempatan ini, tercatat 30 Desa sudah melakukan Posting APBDes 2018 dan bisa mengajukan pencairan untuk beberapa kegiatan di masing-masing desa. Bagi desa-desa yang belum melakukan Posting, diharapkan paling lambat tanggal 20 Januari 2018 sudah meyelesaikan penyusunan APBDes nya. Untuk Laporan DD 2017, diharapkan sudah selesai penyusunannya paling lambat bulan Maret 2018 sesuai dengan format PMK.
Hadir : Lurah Desa
Komentar atas Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License