Permohonan Ijin Tempat UPK Kecamatan Pleret
17 Januari 2018 14:11:38 WIB
infoPleret- Penggunaan Dana Sosial UPK Kecamatan Pleret dibagikan dalam bentuk sembako berwujud beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, kecap, dll. Untuk Desa Pleret yang disalurkan sejumlah 22 penerima manfaat.
Pembagian sembako dilaksanakan pada hari Rabu (17/01/2017) pada pukul 10.00 sd selesai Bertempat di Pendopo Desa Pleret, didampingi langsung oleh Tim UPK dari Kecamatan, BKAD Kecamatan Pleret dan Bapak Kasi Pelayanan Desa Pleret.
Hadir : Lurah Desa - Kasi Pelayanan
Komentar atas Permohonan Ijin Tempat UPK Kecamatan Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License