Musyawarah Kalurahan Pleret: Bamuskal Bersama Lembaga dan Pamong Tetapkan RKPKal 2026

Pleret, 30 September 2025 — Kalurahan Pleret melaksanakan kegiatan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Pengesahan dan Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026, yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Balai Kalurahan Pleret.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Kapanewon Pleret, seluruh Pamong Kalurahan Pleret, anggota Bamuskal, serta para ketua lembaga dan kelompok kegiatan (pokgiat) dari masing-masing padukuhan. Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan kalurahan di tahun mendatang.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ibu Ari Susilo, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pleret, yang hadir mewakili Panewu Pleret yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kalurahan Pleret dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
“Muskal ini menjadi wujud nyata demokrasi di tingkat lokal. Harapan kami, RKPKal 2026 yang disepakati hari ini mampu menjawab kebutuhan warga dan membawa manfaat jangka panjang,” ujar Ibu Ari dalam sambutannya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Lurah Kalurahan Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., yang menekankan pentingnya kolaborasi antar semua elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan program-program pembangunan ke depan.
“RKPKal bukan hanya dokumen administratif, tapi merupakan komitmen bersama untuk membangun Kalurahan Pleret yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing,” tutur beliau.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rancangan RKPKal Tahun 2026 oleh Ketua Bamuskal Bp Muh. Sholikhan, ST, yang memuat berbagai program prioritas, antara lain peningkatan infrastruktur padukuhan, penguatan UMKM, pelatihan pemuda, pemberdayaan perempuan, serta pengembangan potensi wisata lokal.
Setelah melalui proses diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta musyawarah menyepakati dan mengesahkan RKPKal Tahun 2026 secara mufakat. Penetapan ini sekaligus menjadi pijakan awal dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun berikutnya.
Para peserta berharap agar RKPKal yang telah disahkan ini dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, dengan pengawasan yang terbuka serta melibatkan peran aktif masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait, sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama atas hasil musyawarah.
Dokumentasi dan Tindak Lanjut
Dengan telah disahkannya RKPKal Tahun 2026, Kalurahan Pleret kini bersiap melangkah ke tahapan selanjutnya, yakni penyusunan APBKal dan pelaksanaan kegiatan berdasarkan program prioritas yang telah dirumuskan.
Muskal ini menjadi contoh nyata bagaimana semangat gotong-royong, partisipasi aktif, dan sinergi lintas sektor dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif dan aspiratif.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin