Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pembukaan
Rapat dibuka oleh Lurah Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., pada pukul 19.30 WIB. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan koperasi desa sebagai upaya penguatan ekonomi warga serta kemandirian desa. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi potensi-potensi ekonomi masyarakat agar dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan sesi arahan dan diskusi bersama para peserta rapat. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi adalah:
-
Tujuan Pembentukan Koperasi: Sebagai lembaga ekonomi desa yang berbadan hukum dan dikelola secara demokratis serta transparan.
-
Nama Koperasi: Disepakati dengan nama Koperasi Desa Merah Putih.
-
Bentuk Koperasi: Direncanakan berbentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) yang melayani berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, perdagangan, dan pertanian.
- Keterlibatan Masyarakat: Ditekankan perlunya partisipasi aktif warga desa baik sebagai anggota maupun pemanfaat koperasi.
Rapat dihadiri oleh:
-
Para calon pengurus dan anggota Koperasi, Pamong Kalurahan Pleret dan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal)
Keputusan rapat :
Disepakati bahwa untuk menindaklanjuti hasil koordinasi ini, akan diselenggarakan:
Musyawarah Kalurahan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada : Selasa, 27 Mei 2025
Penutup
Rapat ditutup pada pukul 21.15 WIB oleh Lurah Pleret dengan harapan bahwa koperasi ini dapat segera terbentuk dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalurahan Pleret.
Notulis
Â
Rifqi fatoni
.jpeg)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin