Pembahasan Anggaran Dasar Koperasi Desa Merah Putih

28 Mei 2025
Tita Suwening Apriani
Dibaca 139 Kali
Pembahasan Anggaran Dasar Koperasi Desa Merah Putih

Rapat dibuka oleh Lurah Pleret Taufiq kamal pada Pukul 16:15 WIB dengan bacaan Basmallah.

Lurah pleret menyampaikan :

  1. Perlunya penyusunan AD/ART Kopdes MP sesegera mungkin.
  2. SEgera didaftarkan AHU dan Akta Notaris.
  3. Ahu dan Akta nOtaris juga sebagai persyaratan Pencairan dana Desa tahap selanjutnya.

Dilanjutkan Diskusi AD/ART Koperasi Desa Merah Putih oleh TIm

Diskusi ditutup pukul 17:30 WIB dengan bacaan hamdallah bersama.

Notulis,

 

Rifqi Fatoni, A.Md.