Pembahasan Anggaran Dasar Koperasi Desa Merah Putih
28 Mei 2025
Tita Suwening Apriani
Dibaca 139 Kali

Rapat dibuka oleh Lurah Pleret Taufiq kamal pada Pukul 16:15 WIB dengan bacaan Basmallah.
Lurah pleret menyampaikan :
- Perlunya penyusunan AD/ART Kopdes MP sesegera mungkin.
- SEgera didaftarkan AHU dan Akta Notaris.
- Ahu dan Akta nOtaris juga sebagai persyaratan Pencairan dana Desa tahap selanjutnya.
Dilanjutkan Diskusi AD/ART Koperasi Desa Merah Putih oleh TIm
Diskusi ditutup pukul 17:30 WIB dengan bacaan hamdallah bersama.
Notulis,
Rifqi Fatoni, A.Md.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin