Rapat Koordinasi Bamuskal Bahas Perubahan Perkal No 09 Tahun 2024 dengan Semangat Musyawarah

19 September 2025
Dewi Orisya
Dibaca 6 Kali
Rapat Koordinasi Bamuskal Bahas Perubahan Perkal No 09 Tahun 2024 dengan Semangat Musyawarah

 

Pleret,  19 September 2025, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) menggelar rapat koordinasi penting yang dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal, Bapak Muh Sholikhan, ST. Rapat ini difokuskan pada pembahasan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkal) No 09 Tahun 2024 terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan  (BumKal).

Dalam kesempatan tersebut, Bamuskal secara intensif mempelajari Perkal awal No 09 Tahun 2024 beserta rancangan perubahan perkal (raperkal) yang diajukan. Hasil musyawarah menegaskan pentingnya tidak hanya mengubah beberapa poin dalam perkal, tetapi juga merekomendasikan pembaruan menyeluruh pada beberapa bagian peraturan lama agar perubahan yang dilakukan lebih komprehensif dan terintegrasi.

Beberapa usulan strategis yang muncul dalam rapat antara lain pengaturan persentase bagi hasil BumKal, pengelolaan unit-unit usaha BumKal, serta aspek-aspek penting lainnya yang diharapkan dapat memperkuat peran dan kinerja BumKal ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Bamuskal mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Kalurahan PemKal) untuk membahas lebih detail usulan perubahan tersebut. Ketua Bamuskal, Muh Sholikhan, ST, menutup rapat dengan harapan agar proses pembahasan dan penyempurnaan Perkal ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong kemajuan BumKal demi kesejahteraan semua.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen Bamuskal dalam melakukan pembenahan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan, dengan semangat musyawarah dan mufakat.