Seribu Berkah untuk Anak Yatim dan Duafa
10 September 2019 11:35:41 WIB
infoPleret- Senin, 09 September 2019 diadakan pengajian sekaligus santunan anak yatim dan duafa Pedukuhan Karet RT 005 di Musholla Roudlotul Mutakalimin. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya dengan harapan keberkahan bagi warga masyarakat. Acara diisi dengan pembacaan doa 10 asyyuro, pengajian serta santunan terhadap 4 orang anak yatim dan 1 orang duafa. Mauidhoh khasanah disampaikan oleh Bapak Welas Hendarto tentang hikmah bulan Assyuro.
Dalam Alqur'an Surah At-Taubah ayat 36, Allah mengabarkan 4 bulan agung (bulan-bulan haram) yang wajib dimuliakan yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan ini umat Islam dilarang menganiaya diri sendiri dan sebaliknya dianjurkan memperbanyak amal saleh. Siapa yang beramal saleh pada bulan tersebut maka Allah akan melipatgandakan pahalanya. Sebaliknya siapa yang berbuat maksiat pada bulan-bulan itu maka dosanya berlipat pula. Beberapa amalan yang dianjurkan pada bulan Muharram/Assyuro adalah memperbanyak puasa sunnah, menghdupkan Puasa Tasu'a dan Asyuro, dan memperbanyak sedekah. (editor:wening ; foto:bintar)
Komentar atas Seribu Berkah untuk Anak Yatim dan Duafa
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Info Disdukcapil
Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil
Komentar Terkini
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perubahan APBKal Pleret Tahun 2021
- Vaksinasi ke-2 bagi Relawan FPRB Pleret
- Sosialisasi Hukum; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan
- Pleret Kirim Personil FPRB ikuti Apel Siaga HKB di Cemoro Sewu
- Bhabinkamtibmas bersama Petugas Medis Puskesmas Pleret Lakukan Tracing COVID-19
- IGTK dan HIMPAUDI Pleret, mendapat Vaksinasi COVID-19
- Pendataan bantuan sarana Prasarana Sampah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License