Pemerintah Kalurahan Pleret Audiensi dengan GKR Mangkubumi Bahas Pemanfaatan Tanah Kalurahan

13 November 2025
Rifqi Fatoni
Dibaca 17 Kali
Pemerintah Kalurahan Pleret Audiensi dengan GKR Mangkubumi Bahas Pemanfaatan Tanah Kalurahan

InfoPleret - Senin (10/11/2025) — GKR Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Dhatun Dana Suyasa menerima audiensi dari Pemerintah Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, bertempat di Kantor Panitikismo, kompleks Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dalam pertemuan tersebut, hadir dari pihak Pemerintah Kalurahan Pleret Tim Penyusun Draf Perubahan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, yang terdiri atas Lurah Pleret, Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Jagabaya, Kaur Pangripta, serta anggota tim lainnya.

Audiensi ini membahas secara mendalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah milik kalurahan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Pleret berupaya memperkuat landasan hukum dan mendapatkan arahan langsung dari pihak Kraton terkait kebijakan pengelolaan tanah kas kalurahan (TKK) maupun Sultan Ground (SG) yang berada di wilayah Kalurahan Pleret.

Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kalurahan Pleret yang secara aktif melakukan konsultasi dan koordinasi sebelum menetapkan peraturan kalurahan. Beliau juga menegaskan pentingnya pengelolaan tanah kalurahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, selaras dengan nilai-nilai kelestarian, dan tidak lepas dari tata aturan adat maupun hukum agraria yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, Lurah Pleret menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan dalam mewujudkan tata kelola tanah kas kalurahan yang transparan, tertib, dan berkeadilan.

Kami memandang penting untuk memperoleh arahan dan dukungan dari GKR Mangkubumi, agar kebijakan yang kami ambil dalam pengelolaan tanah kas kalurahan benar-benar sejalan dengan ketentuan Kraton dan regulasi pemerintah daerah,” ujar Lurah Pleret.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, khususnya dalam menjaga dan memanfaatkan tanah kalurahan serta Sultan Ground secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Pleret.