Bamuskal dan Lurah Bersinergi Bahas Strategi Pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2025

09 Februari 2025
Dewi Orisya
Dibaca 105 Kali
Bamuskal dan Lurah Bersinergi Bahas Strategi Pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2025

Pleret, 6 Februari 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Pleret menggelar rapat koordinasi bersama Lurah Kalurahan Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs, pada Kamis, 6 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Audio Visual Gerbang Pleret ini dihadiri oleh Ketua Bamuskal, Bapak Muhammad Sholikhan, S.T., serta dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan tentang penggunaan Dana Desa, perubahan regulasi Dana Desa setelah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2024, serta dampak pemangkasan 16 pos pengeluaran di APBN Tahun 2025 terhadap pelaksanaan program di tingkat kalurahan.

Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs, menekankan pentingnya penyelarasan program kalurahan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 52 Tahun 2024 memberikan arah baru dalam pengelolaan Dana Desa. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bamuskal, Bapak Muhammad Sholikhan, S.T., menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menuntut adanya penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program. “Pemangkasan 16 pos pengeluaran di APBN Tahun 2025 tentu akan berdampak pada alokasi Dana Desa. Kami akan memastikan agar anggaran yang tersedia tetap digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Hasil rapat menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPDes) dengan regulasi terbaru.
  2. Penyusunan skala prioritas untuk program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan layanan publik.
  3. Penguatan koordinasi antara perangkat kalurahan, Bamuskal, dan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi.

Rapat ini menegaskan komitmen Kalurahan Pleret untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menjaga keberlanjutan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat