Bamuskal Pleret Gelar Evaluasi Triwulan 1 Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025

InfoPleret, 26 Maret 2025 – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pleret menggelar evaluasi triwulan pertama terhadap pelaksanaan kegiatan di Kalurahan Pleret pada Rabu (26/3) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Sayap Timur dan dihadiri oleh Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., yang didampingi oleh Carik, para Pelaksana Kegiatan, serta Bendahara Kalurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Pleret menyampaikan progres realisasi kegiatan untuk Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025. Beliau mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan telah berjalan sesuai rencana, sementara beberapa lainnya masih mengalami kendala dalam pelaksanaannya.
Carik Pleret, Iwan Alim Sunu Purwoko, S.P., menegaskan bahwa setiap permohonan evaluasi dari Bamuskal tetap harus melalui mekanisme yang sesuai, yakni melalui Lurah Pleret. Bamuskal tidak dapat langsung mengundang para Pelaksana Kegiatan tanpa koordinasi sebelumnya.
Sementara itu, Pelaksana Kegiatan dari Kasi Keamanan, Jagabaya Prapta Hadi Susila, mengungkapkan beberapa kendala dalam realisasi kegiatan. Salah satu tantangan utama adalah adanya regulasi baru yang mengatur bahwa penyedia barang dan jasa dengan nilai transaksi di atas Rp2 juta harus memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di Kantor Perpajakan. Hal ini berdampak pada keterlambatan pelaksanaan beberapa kegiatan yang memerlukan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap Pelaksana Kegiatan lebih disiplin dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran bulanan agar tidak terjadi keterlambatan dalam realisasi program.
Ketua Bamuskal Pleret, Muhammad Sholikhan, S.T., menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bamuskal dalam menjalankan perannya sebagai mitra Pemerintah Kalurahan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan adanya sinkronisasi dan harmonisasi antara Pemerintah Kalurahan, Lembaga Kalurahan, serta para Pelaksana Kegiatan dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program di Kalurahan Pleret dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Link realisasi anggaran bisa dilihat di link berikut: Lihat Realisasi Anggaran Real-time


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin