Meningkatkan Mutu Pelayanan Pertanahan, Lurah Pleret Gelar FGD Administrasi Dokumen Pertanahan

15 April 2025
Rifqi Fatoni
Dibaca 20 Kali
Meningkatkan Mutu Pelayanan Pertanahan, Lurah Pleret Gelar FGD Administrasi Dokumen Pertanahan

InfoPleret, 15 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mempercepat proses administrasi sertifikasi tanah, Kalurahan Pleret mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pentingnya Dokumen Letter C dalam Administrasi Pertanahan". Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025 di Ruang Lurah Pleret dan dihadiri oleh seluruh pamong serta staf Kalurahan Pleret.  

FGD ini menghadirkan narasumber langsung Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., yang memaparkan langkah-langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Letter C - sebuah dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama dalam pembuatan sertifikat tanah.  

Digitalisasi Dokumen Letter C untuk Efisiensi Pelayanan

Salah satu terobosan yang dibahas dalam FGD ini adalah rencana digitalisasi dokumen Letter C yang akan disimpan dalam sistem website Kalurahan Pleret. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat diakses kapan saja oleh pihak yang berwenang, terutama untuk keperluan administratif seperti sidang turun waris, pembuatan sertifikat tanah, atau penyelesaian sengketa pertanahan.  

"Dokumen Letter C sangat krusial dalam proses sertifikasi tanah. Dengan mendigitalisasinya, kami ingin memastikan bahwa data tersimpan dengan aman dan mudah diakses ketika dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus administrasi pertanahan," jelas Taufiq Kamal.  

 

Pentingnya Pemahaman Pamong dan Staf dalam Pelayanan Masyarakat

Selain membahas digitalisasi, FGD ini juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi pamong dan staf Kalurahan terkait dokumen pertanahan. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari.  

"Kami harus paham betul prosedur dan legalitas dokumen pertanahan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berujung pada sengketa. Pelayanan yang cepat dan tepat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar salah satu peserta FGD.  

Dampak Positif bagi Masyarakat

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat Pleret akan lebih mudah mengurus sertifikat tanah dan menghindari potensi konflik pertanahan. Digitalisasi dokumen juga dinilai akan mempercepat proses pelayanan dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.  

Ke depan, Kalurahan Pleret berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparaturnya melalui pelatihan serupa, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan transparan.  

#PleretMaju #PelayananPrima #PertanahanDigital