Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan Pleret Laksanakan Musdus di Padukuhan Trayeman dan Keputren
InfoPleret, 8 Juni 2026 – Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Pleret melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) secara serentak di Padukuhan Trayeman dan Padukuhan Keputren pada Senin (8/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan RPJM Kalurahan Pleret guna menyesuaikan masa jabatan lurah yang mengalami penambahan dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Musdus di Padukuhan Keputren dilaksanakan di Balai Warga Keputren dan dipandu oleh Tim 1 yang dipimpin oleh Carik Kalurahan Pleret, Iwan Alim Sunu Purwoko. Sementara itu, Musdus di Padukuhan Trayeman bertempat di Gedung TPA Trayeman dan didampingi oleh Tim 2 yang dipimpin oleh Muh Muknisun.
Dalam sambutannya, Dukuh Trayeman, Candra Juni Anta, menyampaikan pentingnya Musdus sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan Kalurahan Pleret dua tahun mendatang. Ia berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan usulan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat padukuhan.
Pada kesempatan tersebut, Muh. Muknisun menjelaskan latar belakang pelaksanaan Musdus Perubahan RPJM Kalurahan. Ia menyampaikan bahwa perubahan RPJM dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian masa jabatan Lurah Pleret, Taufiq Kamal, yang memperoleh tambahan masa jabatan dua tahun hingga tahun 2028. Dengan adanya perubahan tersebut, dokumen RPJM Kalurahan yang semula berlaku untuk periode enam tahun perlu disesuaikan menjadi delapan tahun.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa perubahan RPJM ini bertujuan untuk mengakomodasi program dan kegiatan pembangunan Kalurahan pada tahun 2027 dan 2028, sehingga arah kebijakan pembangunan tetap memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Suasana Musdus berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Warga dari masing-masing padukuhan terlibat dalam proses evaluasi dan peninjauan kembali kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan maupun yang masih menjadi kebutuhan prioritas di wilayahnya. Berbagai usulan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan potensi padukuhan menjadi bahan diskusi yang konstruktif dalam forum tersebut.
Melalui pelaksanaan Musdus ini, Pemerintah Kalurahan Pleret berharap proses penyusunan Perubahan RPJM dapat berjalan partisipatif, transparan, dan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat sebagai pedoman pembangunan Kalurahan Pleret hingga tahun 2028.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin